Upah nominal harian buruh tani nasional September 2017 naik sebesar 0,27% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Upah nominal harian buruh tani nasional September 2017 naik sebesar 0,27%

Tanggal Rilis : 16 Oktober 2017
Ukuran File : 0.22 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. 
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. 
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga. 
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2017 naik sebesar 0,27 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2017, yaitu dari Rp50.079,00 menjadi Rp50.213,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen . 
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2017 naik 0,02 persen dibanding upah Agustus 2017, yaitu dari Rp84.362,00 menjadi Rp84.378,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,11 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik