IHPB Agustus 2009 Naik 1,51 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

IHPB Agustus 2009 Naik 1,51 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya.

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2009
Ukuran File : 0.22 MB

Abstraksi

Pada bulan Agustus 2009 Indeks harga grosir/agen atau Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum naik 1,51 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB terbesar terjadi pada kelompok barang Impor sebesar 2,86 persen, utamanya barang-barang hasil kilang minyak, minyak bumi, dan gula pasir, yang memberi andil masing-masing sebesar 0,25; 0,12 dan 0,04 persen. Pada bulan ini IHPB seluruh sektor mengalami kenaikan, Sektor Pertanian naik 1,78 persen, Pertambangan & Penggalian 0,53 persen, Industri 0,76 persen, dan kelompok barang Ekspor 2,02 persen.

Selama Agustus 2009, komoditas yang harganya naik antara lain: gula pasir impor (20,51%), bijih nikel ekspor (15,09), minyak bumi ekspor (12,26%), barang-barang hasil kilang minyak impor (10,85%), dan minyak bumi impor (9,60%). Sedangkan yang mengalami penurunan harga antara lain: kimia dasar kecuali pupuk ekspor (9,66%), aluminium lembaran (5,53%), ikan asin (1,25%), dan gas alam cair ekspor (1,06%).

IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Agustus 2009 naik 0,50 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan kenaikan harga aspal (2,38%), batu split (0,97%), barang galian segala jenis (0,65%), kaca lembaran (0,58%), dan bahan bangunan dari kayu (0,46%). Sedangkan yang mengalami penurunan harga antara lain: barang dari logam dasar bukan besi (0,19), barang-barang plastik (0,11), kayu lapis dan sejenisnya (0,09%), dan alat-alat berat dan perlengkapannya (0,06%).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik