NTP Bulan Juni 2005 Turun 0,62 % - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Bulan Juni 2005 Turun 0,62 %

Tanggal Rilis : 1 September 2005
Ukuran File : 0.16 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Juni 2005, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 101,06 atau turun 0,62 persen dibanding NTP Mei 2005 yang mencapai 101,70. Hal ini disebabkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) sebesar 0,05 persen dari 476,66 menjadi 476,90, lebih rendah dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) sebesar 0,67 persen yaitu dari 468,72 pada bulan Mei 2005 menjadi 471,88 pada bulan Juni 2005.
  • Berdasarkan observasi 602 transaksi gabah di 15 propinsi pada Agustus 2005, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada bulan Agustus 2005 dibandingkan bulan Juli 2005 untuk semua kualitas mengalami kenaikan. Kualitas Gabah Kering Giling (GKG) naik 5,22 persen; kualitas Gabah Kering Panen (GKP) naik 4,52 persen, dan gabah kualitas rendah naik 6,52 persen.
  • Persentase harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP turun dibanding bulan lalu, yaitu: dari 11,71 persen (Juli 2005) menjadi 4,64 persen (Agustus 2005). Persentase gabah yang berkualitas rendah juga turun yaitu dari 14,40 persen (Juli 2005) menjadi 6,98 persen (Agustus 2005).
  • Upah harian buruh tani pada bulan Juni 2005 naik sebesar 0,73 persen dibanding bulan Mei 2005 yaitu dari Rp 11.856,- menjadi Rp 11.942,- (secara riil naik 0,37 persen*), sedangkan terhadap Juni 2004 (year on year) naik 8,63 persen.
  • Upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Agustus 2005 naik 0,08 persen dibanding bulan Juli 2005, yaitu dari Rp 30.269,- menjadi Rp 30.293,- (secara riil turun 0,46 persen*). Dibanding upah Agustus 2004 (year on year) naik 6,79 persen.
  • Upah bulanan buruh industri pada triwulan I 2005 (angka sangat sementara) naik sebesar 2,73 persen dibanding triwulan IV 2004 yaitu dari Rp 855.648,- menjadi Rp 879.001 (secara riil turun 0,44 persen*). Dibanding triwulan I 2004 (year on year) upah nominal naik 7,31 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik