Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Beranda

Produk - Berita

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

11 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Kamis (6/3). Nota Kesepahaman antara BPS dan KP2MI bertujuan untuk menyediakan, memanfaatkan, dan mengembangkan data serta informasi statistik terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.


“Kolaborasi antara BPS dan KP2MI mencakup pertukaran data dan informasi yang akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap proses migrasi tenaga kerja,” ucap Amalia. Kerja sama ini akan mengembangkan tata kelola data yang lebih terstruktur dan sistematis, memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibangun BPS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Data migrasi internasional dari KP2MI berpotensi memperkaya DTSEN, meningkatkan ketersediaan informasi dan analisis data untuk perencanaan pembangunan, program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa KP2MI memiliki dua tanggung jawab dalam konteks pelindungan dan penempatan yang berkualitas para pekerja migran. “PR besar kementerian ini adalah menciptakan satu pintu agar tidak mengurangi pekerja migran Indonesia yang tidak berprosedur,” ucap Abdul.


Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPS bertujuan untuk memperkuat data pekerja migran yang ada di BPS dengan data yang dimiliki oleh KP2MI, termasuk pekerja yang mengikuti program magang di luar negeri. Data pekerja migran sangat penting untuk memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.


Tak hanya BPS, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilakukan KP2MI dengan berbagai mitra kerjanya, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Amil Zakat Nasional, Universitas Diponegoro, dan Universitas Terbuka.


#CintaData

#KegiatanBPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik