Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS, UNESCAP, dan UNDESA - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS, UNESCAP, dan UNDESA

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS, UNESCAP, dan UNDESA

21 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Armida Salsiah Alisjahbana, Sekretaris Eksekutif United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik, UNESCAP, dan UNDESA tentang Regional Hub on Big Data and Data Science untuk Kawasan Asia Pasifik di Kantor Pusat UNESCAP di Bangkok, Thailand (21/2). Penandatanganan ini disaksikan oleh Atqo Mardiyanto, Sekretaris Utama BPS; Imam Machdi, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS; dan Ahmad Rama Aji Nasution, Minister Counsellor Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia merangkap UNESCAP.

Melalui keputusan Nomor 54/116 pada pertemuan the Fifty-Four Session of United Nations Statistical Commission (UNSC) tahun 2023, UNSC memberikan kepercayaan kepada BPS sebagai Regional Hub baru dalam pengembangan Big Data dan Data Science di kawasan Asia Pasifik. Regional Hub ini bertujuan untuk memfasilitasi pemanfaatan Big Data untuk statistik resmi dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, berbagi pengetahuan tentang pengembangan metode dan algoritma, serta penyediaan pelatihan dalam pemanfaatan Big Data untuk statistik resmi di kawasan Asia Pasifik.

#CintaData
#KegiatanBPS
#DataForDevelopment
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik