Era Baru Mengurus Data Kependudukan - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Era Baru Mengurus Data Kependudukan

Era Baru Mengurus Data Kependudukan

10 Desember 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Salah satu pelayanan itu adalah layanan Administrasi kependudukan (adminduk). 

Kemendagri telah meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sebuah revolusi adminduk yang mentransformasikan semua pikiran, perangkat, dan SDM ke dalam sebuah mesin yang sistem kerjanya mirip dengan mesin ATM. Terobosan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung Perpres Nomor 19 tahun 2019 tentang satu data.

"ADM ini membuat warga mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh Dukcapil secara mandiri, ADM bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan lain-lain menjadi jauh lebih mudah dan hanya dalam hitungan menit saja," ujar I Gede Suratha, Sesditjen Dukcapil Kemendagri pada acara diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang berlangsung di Gedung C lantai 3 Kemendagri, (5/12). 

Acara rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini selain dari Kemendagri juga menghadirkan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono sebagai salah satu narasumber dan rekan media sebagai peserta.

"Kita juga tidak mau kalah dengan Dukcapil, pada tahun 2020 nanti kita juga akan melakukan Sensus Penduduk berbasis online. BPS pada Sensus Penduduk ke 7 ini memakai data dari Dukcapil sebagai basis data. Dalam sensus terdahulu, petugas BPS membawa kuesioner kosong saat door to door ke rumah warga. Sekarang petugas BPS memakai kuesioner yang berbasis pada Dukcapil Kemendagri. Agar nanti petugas akan mengecek apakah ada perkembangan dari kondisi warga berbasiskan data Dukcapil terakhir," ujar Margo Yuwono.

"Nanti hasil dari Sensus Penduduk ini akan mengarah pada Satu Data Indonesia," jelasnya. Sensus Penduduk 2020 dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, memakai pola Sensus Penduduk Online dilaksanakan pertengahan Februari 2020-akhir Maret 2020 dengan memutakhirkan data pribadi anggota keluarga. Tahap kedua, pada bulan Juli 2019 dilakukan sensus dari rumah ke rumah bagi yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik