Menuju ASN Berkeahlian dengan Tunjangan Kemahalan - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Menuju ASN Berkeahlian dengan Tunjangan Kemahalan

Menuju ASN Berkeahlian dengan Tunjangan Kemahalan

26 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bandung – “Tunjangan kemahalan diberikan untuk mewujudkan keadilan bagi PNS sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,” ujar Sestama BPS, Adi Lumaksono ketika membuka Sosialisasi Indeks Kemahalan Wilayah (IKW) di Hotel Courtyard, Bandung, Minggu (24/11).

BPS bekerjasama dengan Kemenpan RB, tahun ini, membangun IKW untuk seluruh wilayah indonesia.

IKW dapat menggambarkan tingkat kemahalan barang dan jasa di suatu wilayah. Tujuannya sebagai dasar penghitungan untuk membayar Tunjangan Kemahalan kepada PNS berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. 

Sebagai contoh, angka IKW Jakarta adalah 1, sementara provinsi A (IKW 0,8) dan provinsi B (IKW 2.3). Misalkan lagi, pegawai yang ada di Jakarta mendapat tunjangan kemahalan 1 juta rupiah, maka di provinsi A akan mendapat 800 ribu, provinsi B akan mendapat 2.3 juta rupiah.

Berdasarkan arahan presiden, prioritas kerja lima tahun ke depan salah satunya adaIah pembangunan sumber daya manusia yang berkeahlian.

Roadmap pembanguan ASN tahun 2020-2024 adalah mewujudkan birokrasi kelas dunia melalui ASN yang Smart. Ciri-cirinya adalah memiliki integritas, rasa nasionalisme tinggi, profesional, mempunyai wawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, hospitality, networking dan enterpreneursip.

“Saat ini, profesi ASN masih menjadi favorit bahkan oleh generasi Z sekalipun. Kedepannnya ASN adalah seorang digital talent yang harus dipimpin oleh seorang digital leader juga,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja yang mengaku senang memberikan keynote speech di hadapan peserta yang terdiri dari Eselon 2 dan 3 BPS seluruh indonesia, Eselon 2 Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional.

Bagaimana strategi membangun ASN Smart? Salah satunya dengan peningkatan kesejahteraan ASN. Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014, struktur penghasilan ASN terdiri dari 3 yaitu gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Berbagai negara di dunia memberikan fasilitas kesejahtraan untuk ASN, contohnya di Amerika Serikat diberikan diskon makanan hingga subsidi khusus untuk ASN-nya. Di Inggris ada istilah boundless UK atau berbagai diskon khusus untuk ASN.

Berita Terkait

Menuju Pelayanan Prima

Menuju Pelayanan Prima

Inovasi, Menuju Trending Topic

Inovasi, Menuju Trending Topic

Menuju Statistik Sektoral Berkualitas

Menuju Statistik Sektoral Berkualitas

Akurasi Data Jagung Menuju Swasembada

Akurasi Data Jagung Menuju Swasembada

Menuju Satu Data Perkebunan Nasional

Menuju Satu Data Perkebunan Nasional

Reformasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance

Reformasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik