Jakarta - "Kerja sama antarkementerian sangat diperlukan, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan data untuk disalahgunakan. Perjanjian ini merupakan bentuk sinergi dan inovasi sesuai dengan nilai inti Ditjen Imigrasi," jelas Ronny Frankie Sompie, Dirjen Imigrasi Kemenkumham saat membuka acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPS-Ditjen Imigrasi, (23/8).
Yunita Rusanti, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa yang mewakili BPS mengaku telah lama menunggu adanya inisiasi perjanjian terkait dengan semakin banyaknya variasi data distribusi dan jasa yang diperlukan pemerintah, salah satunya terkait dengan data-data yang dimiliki Ditjen Imigrasi.
"Data tenaga kerja, migran, dan wisatawan yang ada saat ini kurang lengkap, padahal kebutuhannya tinggi. Harapannya nanti kita dapat memperoleh data hingga besaran pengeluaran, lama menginap, dan tempat tinggal sehingga analisis terkait wisatawan bisa dilakukan lebih komprehensif," ungkap Yunita bersemangat.
Ditambahkan Yunita bahwa kerja sama tidak hanya terbatas pada pertukaran informasi. Lebih dari itu, penyiapan sistem serta jaringan komunikasi data untuk menyajikan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga on time, aksesibel secara online, dan berkelanjutan.