Komitmen Bersama K/L dalam Penyusunan Disagregasi PMTB - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Komitmen Bersama K/L dalam Penyusunan Disagregasi PMTB

Komitmen Bersama K/L dalam Penyusunan Disagregasi PMTB

27 Agustus 2018 | Kegiatan Statistik


Jakarta – Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P.S Brodjonegoro, secara simbolis menyatakan komitmen bersama dengan para kementerian/lembaga (K/L) dalam menyusun disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di Hotel Sari Pacific (23/8).

Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan K/L tersebut, Kecuk menyampaikan arti penting penyusunan disagregasi PMTB yang saat ini sedang dilakukan BPS. “PMTB atau dikenal pula dengan istilah investasi fisik merupakan salah satu komponen utama pendorong roda perekonomian di Indonesia. Rilis data PDB BPS pada tanggal 6 Agustus kemarin menunjukkan bahwa kontribusi PMTB terhadap PDB menurut Pengeluaran pada Triwulan II Tahun 2018 mencapai 31,15 persen, dengan pertumbuhan sebesar 5,87 persen (yoy); lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,27 persen (yoy),” ujar Kecuk.

Lebih lanjut kecuk menjelaskan bahwa, Investasi juga merupakan salah satu variabel yang sangat penting dalam perekonomian, karena memiliki multiplier effect yang cukup besar seperti mendorong pertambahan pendapatan nasional, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta sebagai alat pemerataan baik pemerataan antardaerah, antarsektor, dan antarperorangan. “Untuk mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, negara harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, terpercaya, dan aman. Tidak hanya bagi pelaku bisnis di dalam negeri, namun juga bagi investor dari mancanegara,” lanjut Kecuk.

Hal tersebut juga diamini Menteri Bambang. “Indonesia hanya akan bisa naik kelas menjadi develop country kalau sumber pertumbuhan ekonominya berasal dari investasi. Tidak hanya mengandalkan konsumsi,” kata Bambang. Ia pun berharap data investasi dapat tersosialisasi dengan baik hingga ke daerah, sehingga kepala daerah dapat mengerti terkait data PMTB, serta dapat menarik investor ke daerahnya.

Tak lupa, Bambang mengimbau agar setiap K/L terkait dapat mendukung dan berkontribusi untuk data lintas sektor dalam penyusunan disagregasi data PMTB. Hal ini perlu dilakukan agar data PMTB yang dihasilkan nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik