Kepala BPS Terima Langsung DIPA 2017 dari Presiden Jokowi - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Kepala BPS Terima Langsung DIPA 2017 dari Presiden Jokowi

Kepala BPS Terima Langsung DIPA  2017 dari Presiden Jokowi

7 Desember 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mendapat kehormatan menjadi salah satu dari 10 Kementerian atau Lembaga yang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017‎ langsung dari  Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).  Sembilan kementrian lainnya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, Kemenkes, Polri, Kemenhub, Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenkumham, dan KKP.

Penyerahan DIPA Ini merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial (KIP, KIS, dan PKH), serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan Belanja Negara, yang harus dikeloIa secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat. Sementara itu, besarnya anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik