Raut wajah sumringah jelas terlihat dari Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin . Seperti diketahui, Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2016 ini naik 1,16 poin dibanding kan tahun 2015. Kalau pada tahun 2015 tingkat kepuasan jemaah sebesar 82,67 persen tahun ini naik menjadi 83,83 persen. Secara keseluruhan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) pada tahun 2016 ini dalam kriteria “Memuaskan” atau “Di Atas Standar”.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto saat rilis hasil survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2016 yang berlangsung di gedung 3 lantai 2 kantor BPS.
Suhariyanto mengungkapkan, survei yang telah memasuki tahun ke-7 ini dilakukan BPS melalui 3 (tiga) metode pengumpulan data, yaitu: pengumpulan kuesioner, wawancara, dan observasi. Tahapan itu dilakukan kepada 14.400 responden dengan probability sampling dan 4.100 responden dengan convienence sampling.
"Hasil survei menyatakan bahwa response rate sebesar 75,85 persen kuesioner berhasil dikumpulkan. Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2016 sebesar 83,83 persen dengan kriteria memuaskan atau di atas standar,"ucap Suhariyanto.
"Indeks kepuasan jemaah haji ini naik 1,16 poin dari tahun lalu sebesar 82,67 persen. Indeks kepuasan ini dihitung dari 9 pelayanan yang nilainya diatas 75 persen," tambahnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut survei kepuasan yang dilakukan BPS ini sangat membantu Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan haji selanjutnya. "Undang-undang mengamanatkan pelaksanaan haji diemban oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag. Kami bersyukur dengan hasil survei ini angka kepuasan dibanding tahun lalu mengalami peningkatan," ucap Menag.