Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Matrik Investasi

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis
  • Pranala Luar
Investasi
Investasi diartikan sebagai suatu kegiatan penanaman modal pada berbagai kegiatan ekonomi (produksi) dengan harapan untuk memperoleh keuntungan (benefit) pada masa-masa yang akan datang. Secara prinsip investasi dibedakan menurut “investasi finansial” dan “investasi nonfinansial”. Investasi finansial lebih ditujukan kepada investasi dalam bentuk pemilikan instrumen finansial seperti uang tunai, tabungan, deposito, modal dan penyertaan, surat berharga, obligasi dan sejenisnya sedangkan investasi nonfinansial direalisasikan dalam bentuk investasi fisik (investasi riil) yang berwujud “kapital” atau barang modal, termasuk pula didalamnya inventori (persediaan). Meskipun demikian, investasi finansial pada saatnya juga dapat direalisasikan menjadi investasi fisik.

Aset
Menurut SNA 2008, aset merupakan alat penyimpan nilai, yang mewakili manfaat atau rangkaian manfaat yang akan diterima pemilik ekonomi dengan cara menguasai atau menggunakan itu dalam periode tertentu. Klasifikasi aset dibedakan atas aset finansial dan aset nonfinansial. Aset nonfinansial tujuan utamanya digunakan dalam aktivitas ekonomi, namun pada waktu yang sama sebagai penyimpan nilai. Sedangkan aset finansial utamanya berfungsi untuk menyimpan nilai walaupun dapat juga digunakan untuk tujuan lain. Aset non finansial terdiri atas aset diproduksi (produced asset) dan aset tak diproduksi (nonproduced asset).


Aset nonfinansial yang termasuk dalam aset diproduksi terdiri dari aset tetap, inventori, dan barang berharga. Baik aset tetap maupun inventori, keduanya adalah aset yang hanya dimiliki oleh produsen untuk tujuan produksi. Sedangkan aset tak-diproduksi terdiri dari sumber daya alam, goodwill dan marketing asset, serta kontrak, sewa dan lisensi. Sumber daya alam yang dimaksud yaitu seperti lahan, sumber daya air, hutan belantara, dan kandungan mineral bawah tanah yang mempunyai nilai ekonomi.
Aset tetap merupakan aset diproduksi yang dapat digunakan berulang kali dalam proses produksi selama lebih dari satu tahun. Aset tetap secara fisik dapat digunakan berulang kali atau terus-menerus dalam produksi untuk periode yang panjang, umumnya lebih dari satu tahun. Namun beberapa jenis barang, seperti batu-bara, secara fisik tahan lama, tetapi bukan aset tetap karena barang tersebut hanya dapat digunakan sekali. Aset tetap tidak hanya mencakup bangunan, mesin, dan peralatan, namun juga aset budidaya seperti pohon atau hewan yang dapat digunakan berulang kali dalam menghasilkan produk buah-buahan atau susu. Selain itu, aset tetap juga mencakup produk kekayaan intelektual seperti database dan software, eksplorasi dan evaluasi mineral, riset dan pengembangan, dan hasil karya seni yang digunakan dalam produksi.

Barang modal atau Kapital
Kapital didefinisikan sebagai berbagai bentuk barang modal seperti bangunan, mesin-mesin dan perlengkapannya, sarana atau alat transportasi, serta barang modal lainnya yang memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan proses produksi dalam suatu perekonomian. Barang modal yang menjadi input dalam proses produksi tersebut akan digunakan secara terus menerus, yang diperhitungkan akan habis digunakan dalam waktu lebih dari satu tahun. Namun, konsep ini tidak berlaku bagi barang modal yang mempunyai nilai relatif kecil/murah tetapi mempunyai usia pakai lebih dari satu tahun, seperti peralatan tulis-menulis, kalkulator, peralatan makan, cangkul dan sabit, dan sebagainya. Pengeluaran terhadap barang-barang tersebut dianggap sebagai konsumsi antara (intermediate consumption) yang akan digunakan habis dalam proses produksi.
Terminologi lain dari kapital yang digunakan dalam SNA 2008 adalah pembentukan modal tetap bruto/PMTB (gross fixed capital formation/GFCF). Secara konsep PMTB tersebut identik dengan besarnya investasi fisik (real investment) yang direalisasikan di suatu negara/wilayah pada suatu waktu tertentu (physical domestic investment). Selanjutnya dalam kajian ini akan lebih difokuskan pada komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)
Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) didefinisikan sebagai proses penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit produksi.
Penambahan aset tetap mencakup:
1. Pembelian, produksi, barter, transfer, sewa beli (financial lease) barang modal baru dalam negeri.
2. Pembelian aset tetap baru/bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer atau barter aset tetap).
3. Perbaikan besar aset untuk meningkatkan kapasitas produksi dan usia pakai;
4. Pertumbuhan aset yang dibudidaya.
Sedangkan pengurangan aset tetap mencakup:
1. Penjualan, transfer atau barter barang modal bekas pada pihak lain dan penjualan atau sewa beli.
Selain itu, PMTB termasuk biaya alih kepemilikan atas aset nonfinansial yang tidak diproduksi (tanah, lisensi, dll.). Namun, PMTB tidak termasuk kehilangan yang disebabkan bencana alam sehingga tidak dicatat sebagai pengurangan.
Dengan demikian PMTB disini menggambarkan adanya proses penambahan serta pengurangan barang modal, pada satu waktu tertentu. Istilah bruto pada PMTB mengindikasikan bahwa didalam transaksis penambahan barang modal tersebut masih terdapat unsur penyusutan, atau nilai penambahan barang modal belum diperhitungkan nilai aus (penyusutan). Dimana penyusutan tersebut menggambarkan besaran nilai ausnya stok barang modal akibat penggunaan dalam proses produksi pada periode yang sama. Dan kerugian tersebut akan dikompensasikan oleh produsen terhadap pengeluaran produksinya (biaya primer/Nilai Tambah Bruto). PMTB dikurangi penyusutan sama dengan Pembentukan Modal Tetap Neto (PMTN).

Batasan Barang Modal atau Kapital
Barang modal merupakan bagian dari realisasi kegiatan investasi yang ditanamkan, dan diwujudkan dalam bentuk fisik. Sedangkan pembentukan modal merupakan proses akumulasi dari pengadaan barang modal tersebut, dengan batasan:
Barang modal
Secara konsep, kapital/barang modal disini lebih menekankan pada aspek “riil” daripada moneter, yang dapat dibatasi secara lebih jauh sebagai:
a. Merupakan salah satu faktor produksi dalam bentuk barang modal atau peralatan yang dibuat oleh manusia dari sumber daya alam, yang tujuannya bukan untuk dikonsumsi.
b. Umur pemakaiannya lebih dari 1 tahun serta nilainya relatif mahal.
c. Digunakan dalam proses pembuatan barang dan jasa (proses produksi) secara terus menerus (repeatedly) dan berkesinambungan (continuously), baik secara langsung maupun tidak langsung.
d. Mencakup pembelian dan pengadaan barang modal baru dari dalam negeri, serta barang modal baru maupun barang modal bekas dari luar negeri (barang modal bekas dari dalam negeri sudah diperhitungkan sebelumnya).
e. Termasuk pula disini perbaikan besar-besaran yang tujuannya untuk meningkatkan produktivitas atau memperpanjang umur pemakaian barang-barang modal tersebut.
f. Mencakup pula pengeluaran untuk peningkatan nilai guna tanah seperti pada kegiatan pengembangan dan pembukaan lahan baru, pematangan tanah, reklamasi, perluasan hutan, perluasan perkebunan, dan sejenisnya.
g. Mencakup tempat tinggal milik sendiri yang menghasilkan owner-occupied dwellings dimana pemilik rumah diperlakukan sebagai pemilik un-incorporated enterprises dalam rumahtangga yang menghasilkan jasa persewaan rumah untuk dikonsumsi sendiri.

Sementara itu yang tidak digolongan sebagai barang modal/kapital adalah:
a. Pembelian tanah untuk berbagai tujuan.
b. Pengeluaran pemerintah untuk keperluan pertahanan keamanan (militer)
c. Pembelian barang tahan lama (durable goods) oleh rumahtangga yang bukan untuk keperluan usaha
d. Pengadaan ternak dan tanaman untuk tujuan dipotong/dikonsumsi (bukan untuk tujuan dikembangbiakkan)
Sumber Data
Jenis Data yang Dikumpulkan
Data yang dikumpulkan dalam Survei Matriks PMTB Tahun 2020 adalah data perusahaan dan data administrasi pemerintah. Data perusahaan yang dikumpulkan adalah data yang mendukung tersedianya data PMTB perusahaan berdasarkan jenis barang modal dan lapangan usaha. Sedangkan data administrasi pemerintah yang dikumpulkan adalah data yang terdapat di dinas atau OPD yang mendukung informasi investasi di suatu wilayah.
Survei Matriks PMTB 2020 terdapat 11 jenis kuesioner untuk dinas atau OPD. Kuesioner ini memuat pertanyaan-pertanyaan antara lain:
• Keterangan umum perusahaan dan kantor dinas
• luas, jumlah, dan biaya perawatan tanaman belum menghasilkan
• jumlah dan biaya perawatan hewan belum menghasilkan
• biaya eksplorasi dan evaluasi mineral serta ijin penggalian hasil tambang dan bahan galian
• jumlah kendaraan, biaya pemindahan kepemilikan, dan harga kendaraan
• jumlah, penambahan kapal dan harga kapal
• realisasi APBN & APBD untuk belanja modal dan non belanja modal yang digunakan untuk pembelian barang modal
• jumlah permohonan dan biaya pendaftaran hak kekayaan intelektual
• luas bangunan, jumlah permohonan, dan biaya pendaftaran IMB
• posisi, penambahan, dan pelepasan aset

Instrumen Yang Digunakan
Instrumen yang digunakan pada Penyusunan Matriks PMTB Institusi Pemerintah dan Non Pemerintah terdiri dari kuesioner sebagai berikut.

Tabel 3.1. Jenis dan Kegunaan Kuesioner Matriks PMTB Tahun 2020

No

Nama

Kegunaan

Digunakan oleh

Tempat Penyimpanan

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

1.

MI-01 Perkebunan

Mendapatkan data populasi jumlah tanaman perkebunan belum menghasilkan yang menjadi PMTB beserta biaya perawatannya

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

2.

MI-02 Hortikultura

Mendapatkan data populasi jumlah tanaman hortikultura belum menghasilkan yang menjadi PMTB beserta biaya perawatannya

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

3.

MI-03 Peternakan

Mendapatkan data populasi jumlah hewan ternak belum menghasilkan yang menjadi PMTB beserta biaya perawatannya

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

4.

MI-04 eksplorasi Mineral

Mendapatkan data Jumlah Biaya yang dikeluarkan perusahaan dan biaya yang diterima dinas untuk kegiatan eksplorasi dan evaluasi mineral

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

5.

MI-05A Kendaraan (SAMSAT)

Mendapatkan data jumlah kendaraan baru, kendaraan bekas, biaya pemindahan kepemilikan, dan harga kendaraaan per unit

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

6.

MI-05B Kendaraan (DISHUB)

Mendapatkan data jumlah penambahan kendaraan dan harga kendaraan per unit

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

7.

MI-06A Kapal (DISHUB)

Mendapatkan data jumlah kapal, penambahan kapal, dan harga kapal per unit

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

8.

MI-06B Kapal (Kelautan)

Mendapatkan data jumlah kapal, penambahan kapal, dan harga kapal per unit

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

9.

MI-07A (APBN)

Mendapatkan data realisasi belanja modal dan selain belanja modal dari sumber pembiayaan APBN

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

10.

MI-07B (APBD)

Mendapatkan data realisasi APBD untuk belanja modal

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota

11.

MI-09 (Konstruksi)

Mendapatkan data jumlah permohonan yang disetujui, luas bangunan, biaya yang diterima dinas dari IMB, dan rasio IMB terhadap nilai bangunan

PCL

BPS Provinsi & Kabupaten/Kota


Pemilihan Sampel
Jumlah sampel Survei Penyusunan Matriks PMTB Institusi Pemerintah dan Non Pemerintah 2020 sebanyak 5.185 responden, terdiri dari 3.335 kuesioner dinas dan 1850 kuesioner perusahaan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Metode pemilihan sampel perusahaan untuk kuesioner MI.P-02 pada setiap kabupaten/kota dilakukan secara purposive sedemikian rupa sehingga sampel yang terpilih tetap merepresentasikan struktur lapangan usaha dan perekonomian pada setiap provinsi. Sedangkan jumlah kuesioner MI-01 s.d. MI-09 (dua belas kuesioner dinas) disesuaikan dengan jumlah kantor dinas di masing-masing kabupaten kota .

Teknik Pencacahan
Pencacahan Survei Penyusunan Matriks PMTB Institusi Pemerintah dan Non Pemerintah 2020 dilakukan melalui wawancara langsung atas sejumlah pertanyaan pada kuesioner yang telah disediakan (MI-01 s.d. MI-09) untuk kantor dinas dan MI.P-02 untuk sampel perusahaan. Pada periode pencacahan, petugas lapangan dari provinsi maupun kabupaten/kota akan mendatangi setiap kantor dinas terkait dan sampel perusahaan terpilih. Selanjutnya, petugas akan melakukan proses wawancara dengan responden pada kantor dinas/perusahaan tersebut.
Apabila pada saat pencacahan perusahaan yang terdapat dalam daftar sampel tidak ditemukan, tutup, dll., maka dilakukan penggantian sampel dengan cara mencari perusahaan pengganti dengan sektor yang sama dan skala perusahaan hampir sama.
No. Judul Tabel Update Ket.
PMTB Menurut Lapangan Usaha dan 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Menurut Sektor Institusi dan 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Swasta Menurut 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Badan Usaha Milik Pemerintah Menurut 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Pemerintah Menurut 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Menurut Lapangan Usaha, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Menurut 24 Jenis Aset, 2010-2018 07 Jul 2021
PMTB Menurut 3 Sektor Institusi, 2010-2018 07 Jul 2021
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Matrik Investasi

Video panduan tabel dinamis, lihat disini.

1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
×
Video Panduan Tabel Dinamis

No Judul Tabel Update Terakhir
Pengumuman Hasil Finalisasi Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Badan Pusat Statistik dapat di akses melalui tautan : https://s.bps.go.id/PengumumanNonASN || Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di http://seleksijpt.bps.go.id

Badan Pusat Statistik

(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (62-21) 3857046, Mailbox : bpshq@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Galeri Infografis
  • Layanan
  • Tabel Dinamis
  • Indikator Strategis
  • PPID
  • Tautan
    • Istilah
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
    • Forum Masyarakat Statistik
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan