Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Industri Mikro dan Kecil

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis
  • Pranala Luar

A. Industri Pengolahan

Industri Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan (assembling).
Jasa industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon), misalnya perusahaan penggilingan padi yang melakukan kegiatan menggiling padi/gabah petani dengan balas jasa tertentu.
Perusahaan atau usaha industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut.
Industri Kecil adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya antara 5-19 orang.
Industri Mikro adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya antara 1-4 orang.
Penggolongan perusahaan industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada banyaknya tenaga kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu menggunakan mesin tenaga atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal perusahaan itu.


B. Klasifikasi Industri

Klasifikasi industri yang digunakan dalam survei industri pengolahan adalah klasifikasi yang berdasar kepada International Standard Industrial Classification of all Economic Activities (ISIC) revisi 4 , yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI yang digunakan dalam survei ini adalah KBLI 2009 (tahun 2010 – tahun 2015), KBLI 2015 (tahun 2017 – tahun 2019), dan KBLI 2020 (tahun 2020 – sampai sekarang).
Kode baku lapangan usaha suatu perusahaan industri ditentukan berdasarkan produksi utamanya, yaitu jenis komoditi yang dihasilkan dengan nilai paling besar. Apabila suatu perusahaan industri menghasilkan 2 jenis komoditi atau lebih dengan nilai yang sama maka produksi utama adalah komoditi yang dihasilkan dengan kuantitas terbesar.


C. Golongan Pokok

10. Makanan
11. Minuman
12. Pengolahan tembakau
13. Tekstil
14. Pakaian jadi
15. Kulit, barang dari kulit dan alas kaki
16. Kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya
17. Kertas dan barang dari kertas
18. Pencetakan dan reproduksi media rekaman
19. Produk dari batu bara dan pengilangan minyak bumi
20. Bahan kimia dan barang dari bahan kimia
21. Farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional
22. Karet, barang dari karet dan plastik
23. Barang galian bukan logam
24. Logam dasar
25. Barang logam, bukan mesin dan peralatannya
26. Komputer, barang elektronik dan dan optik
27. Peralatan listrik
28. Mesin dan perlengkapan ytdl
29. Kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer
30. Alat angkutan lainnya
31. Furnitur
32. Pengolahan lainnya
33. Jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan

 

D. Tenaga Kerja

Jumlah tenaga kerja adalah banyaknya pekerja/karyawan rata-rata perhari kerja baik pekerja yang dibayar maupun pekerja yang tidak dibayar.
Pekerja Produksi adalah pekerja yang langsung bekerja dalam proses produksi atau berhubungan dengan itu, termasuk pekerja yang langsung mengawasi proses produksi, mengoperasikan mesin, mencatat bahan baku yang digunakan dan barang yang dihasilkan.
Pekerja lainnya adalah pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi, pekerja ini biasanya sebagai pekerja pendukung perusahaan, seperti manager (bukan produksi), kepala personalia, skretaris, tukang ketik, penjaga malam, sopir perusahaan, dll.


E. Nilai Tambah

Nilai tambah adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara).
Metode Penghitungan:
NTB = Output-Input


F. Biaya Input

Input atau biaya antara adalah biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi yang terdiri dari biaya:

  1. Bahan baku; Bahan baku adalah semua jenis bahan baku dan bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi dan tidak termasuk: pembungkus, pengepak, pengikat barang jadi, bahan bakar yang dipakai habis, perabot/ peralatan.
  2. Bahan bakar, tenaga listrik dan gas; Bahan bakar yang digunakan selama proses produksi yang berupa: bensin, solar, minyak tanah, batubara dan lainnya.
  3. Sewa gedung, mesin dan alat-alat
  4. Jasa non industri; Jasa yang tidak berkaitan dengan proses produksi


G. Nilai Output

Output adalah nilai keluaran yang dihasilkan dari proses kegiatan industri yang terdiri dari:

  1. Barang –barang yang dihasilkan dari proses produksi
  2. Jasa industri yang diterima dari pihak lain; Adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
  3. Penerimaan lain dari jasa non industri


H. Sumber Data

  1. Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan
  2. Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan

Metode Pengumpulan Data

a.Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) dilakukan secara sampel.

b.Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan dilakukan dengan mengamati panel sampel selama satu tahun. 


Ruang Lingkup

Perusahaan Industri Mikro dan Kecil yang dicakup dalam survei IMK Tahunan dan Triwulanan adalah perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 1-19 orang.

 

Kerangka Sampel

Kerangka sampel yang digunakan ada 2 jenis, yaitu kerangka sampel untuk pemilihan blok sensus dan kerangka sampel untuk pemilihan usaha.

a.Kerangka sampel blok sensus yang digunakan adalah daftar blok sensus yang dilengkapi dengan informasi jumlah usaha industri mikro dan kecil (IMK) hasil pencacahan Sensus Ekonomi 2006 (SE06) (tahun 2010 – 2015), hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE16) (tahun 2017 – sekarang).

b.Kerangka sampel usaha adalah daftar usaha hasil pendaftaran Survei IMK. Kerangka sampel usaha ini dibedakan menurut usaha industri kecil dan usaha industri mikro.

 

Stratifikasi Blok Sampel

Stratifikasi blok sensus yang digunakan pada Survei IMK sama dengan stratifikasi yang dibentuk berdasarkan hasil SE 2006 (tahun 2010 – 2015) dan hasil SE 2016 (tahun 2017 – sekarang). Pada bagian ini diuraikan kembali proses stratifikasi blok sensus tersebut. Tujuan dilakukannya stratifikasi blok sensus adalah untuk mengelompokkan blok sensus menjadi kelompok-kelompok berdasarkan jumlah relatif usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) menurut jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) golongan pokok (2 digit). Untuk setiap jenis KBLI, strata konsentrasi yang bersesuaian dengan jenis usaha adalah sekelompok blok sensus dengan komposisi jenis usaha yang dominan (menonjol). Stratifikasi blok sensus dilakukan pada level provinsi.

 

Prosedur Penarikan Sampel

Rancangan penarikan sampel yang digunakan adalah penarikan sampel dua tahap terstratifikasi (Stratified Two - Stage Sampling).
Tahap pertama, dari kerangka sampel blok sensus dipilih blok sensus secara Probability Proportional to Size (PPS) dengan size banyaknya usaha IMK hasil pendaftaran SE06 (tahun 2010 – 2015), hasil pendaftaran SE16 SE06 (tahun 2017 – sekarang). Penarikan sampel blok sensus antar strata dilakukan secara independent.
Tahap kedua, adalah mengambil seluruh industri kecil sebagai sampel. Bila jumlah industri kecil dalam suatu wilayah melebihi target sampel usaha IMK, maka harus dilakukan pemilihan sampel untuk industri kecil. Sedangkan untuk industri mikro, pengambilan sampel dilakukan secara sistematik linear dari hasil pendaftaran IMK. Sebelum tahun 2020 wilayah yang dimaksud adalah level provinsi, dan mulai tahun 2020 – sekarang wilayah yang dimaksud adalah level kabupaten/kota.

Alokasi Sampel Usaha IMK Per Kabupaten/Kota di suatu Provinsi

Pengalokasian target pencacahan untuk industri mikro dan industri kecil dilakukan berdasarkan hasil listing. Khusus untuk industri kecil, seluruh usaha dalam tiap blok sensus terpilih dilakukan pencacahan lengkap (take all) kecuali jika jumlahnya melebihi target sampel atau industrinya homogen dilakukan pemilihan sampel, sedangkan industri mikro dilakukan pencacahan hanya pada usaha terpilih.
Alokasi sampel usaha industri mikro dan kecil (IMK) dilakukan oleh BPS Provinsi (tahun 2010 – 2019) dan dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota (tahun 2020 – sekarang) berdasarkan rekapitulasi jumlah IMK hasil listing per kabupaten/kota. Tahun 2010 -2019 Alokasi industri mikro (IM) per kabupaten/kota dilakukan setelah sebelumnya mengurangi target sampel IMK provinsi dengan jumlah industri kecil (IK) untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Alokasi IM dilakukan secara square root proportional terhadap jumlah square root IM di masing-masing Kabupaten/kota. Hasil alokasi IM per kabupaten/kota dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota, untuk selanjutnya dilakukan alokasi menurut KBLI. Pada tahun 2020 – sekang proses alokasi IM dan IK dilakukan berdasarkan target sampel IMK kabupaten/kota.

No. Judul Tabel Update Ket.
Pertumbuhan Produksi Tahunan Y on Y Menurut Provinsi, 2012-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Indeks Produksi Triwulanan menurut Provinsi, 2011-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Pertumbuhan Produksi Tahunan Y on Y Menurut 2-digit KBLI, 2012-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Pertumbuhan Produksi Triwulanan Q to Q menurut 2-digit KBLI, 2011-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Indeks Produksi Triwulanan menurut 2-digit KBLI, 2011-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Pertumbuhan Produksi Triwulanan Q to Q menurut provinsi, 2011-2021 07 Dec 2022 Statistik Dasar
Pengeluaran untuk Tenaga Kerja Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Tambah Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Output Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Input Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Jumlah Tenaga Kerja Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Jumlah Perusahaan Menurut 2-digit KBLI, 2010-2020 06 Apr 2022 Statistik Dasar
Pengeluaran untuk Tenaga Kerja Menurut Provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Tambah (Harga Pasar) Menurut Provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Output Menurut Provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
Nilai Input Menurut Provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
Jumlah Tenaga Kerja Menurut Provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
Jumlah Perusahaan menurut provinsi, 2013-2020 05 Apr 2022 Statistik Dasar
No Judul Publikasi Tanggal Rilis
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2021 20 Jun 2022
Profil Industri Mikro dan Kecil 2020 04 Mar 2022
Industri Mikro dan Kecil di Masa Pandemi COVID-19, 2020 25 Aug 2021
Profil Industri Mikro dan Kecil 2019 16 Nov 2020
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2017-2019 16 Dec 2019
Profil Industri Mikro dan Kecil 2018 14 Nov 2019
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2016-2018 08 Nov 2018
Profil Industri Mikro dan Kecil 2017 15 Aug 2018
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2015-2017 22 Nov 2017
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2014-2016 06 Oct 2016
Profil Industri Mikro dan Kecil 2015 03 Dec 2015
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2013-2015 05 Oct 2015
Profil Industri Mikro dan Kecil 2014 06 Oct 2014
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil 2012-2014 29 Sep 2014
Profil Industri Mikro dan Kecil 2013 25 Nov 2013
Perkembangan Indeks Produksi Triwulanan Industri Mikro dan Kecil Tahun 2011-2013 01 Aug 2013
Profil Industri Mikro dan Kecil Triwulan I 2012 10 Oct 2012
Profil Industri Mikro dan Kecil Triwulan I 2011 14 Dec 2011
Profil Industri Mikro dan Kecil 2010 26 Nov 2010
Profil Industri Mikro dan Kecil 2009 04 Mar 2009
Indikator Industri Mikro dan Kecil Tahun 2001 - 2006 07 Apr 2008
Profil Industri Mikro dan Kecil 2006 02 Mar 2008

Tabel Dinamis Subjek Industri Mikro dan Kecil

Video panduan tabel dinamis, lihat disini.

1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
×
Video Panduan Tabel Dinamis

No Judul Tabel Update Terakhir
Pengumuman Hasil Finalisasi Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Badan Pusat Statistik dapat di akses melalui tautan : https://s.bps.go.id/PengumumanNonASN || Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di http://seleksijpt.bps.go.id

Badan Pusat Statistik

(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (62-21) 3857046, Mailbox : bpshq@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Galeri Infografis
  • Layanan
  • Tabel Dinamis
  • Indikator Strategis
  • PPID
  • Tautan
    • Istilah
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
    • Forum Masyarakat Statistik
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan