Konsep dan Definisi Statistik
Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Definisi wisatawan mancanegara sesuai dengan rekomendasi United Nation
World Tourism Organization (UNWTO) adalah setiap orang yang melakukan
perjalanan ke suatu negara di luar negara tempat tinggalnya, kurang dari satu
tahun, didorong oleh suatu tujuan utama (bisnis, berlibur, atau tujuan pribadi lainnya),
selain untuk bekerja dengan penduduk negara yang dikunjungi. Definisi ini
mencakup dua kategori tamu mancanegara, yaitu
1.
Wisatawan
(tourist)
Adalah setiap
pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal paling sedikit 24 jam, akan
tetapi tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan di tempat yang dikunjungi dengan
maksud kunjungan antara lain:
a. Personal: berlibur, rekreasi, mengunjungi
teman atau keluarga, belajar atau pelatihan, kesehatan olah raga. keagamaan, belanja, transit, dan
lain-lain.
b.
Bisnis
dan profesional: menghadiri pertemuan, konferensi atau kongres, pameran dagang,
konser, pertunjukan, dan lain-lain.
2.
Pelancong
(Excursionist)
adalah setiap
pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal kurang dari dua puluh empat
jam di tempat yang dikunjungi (termasuk cruise passenger yaitu setiap
pengunjung yang tiba di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana
mereka tidak menginap di akomodasi yang tersedia di negara tersebut).
Konsep dan Definisi Statistik
Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia
1.
Usaha
Akomodasi
adalah
suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang
disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta
memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran.
2.
Hotel
berbintang
adalah
usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan
secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh
pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan telah memenuhi
persyaratan sebagai hotel berbintang.
3.
Hotel
nonbintang
adalah
usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan
secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh
pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan belum memenuhi
persyaratan sebagai hotel berbintang tetapi telah memenuhi kriteria sebagai
hotel nonbintang.
4.
Penginapan
Remaja
adalah
usaha jasa pelayanan penginapan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka
kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas
pengetahuan/pengalaman.
5.
Pondok
wisata
adalah
usaha jasa pelayanan penginapan bagi umum yang dilakukan perorangan dengan
menggunakan sebagian atau seluruh dari tempat tinggalnya (dengan pembayaran
harian).
6.
Perkemahan
adalah
usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda
atau kereta gandengan bawaan sendiri sebagai tempat penginapan, termasuk juga
caravan.
7.
Akomodasi
lainnya
adalah
usaha penyediaan tempat penginapan yang tidak termasuk kriteria di atas seperti
wisma, losmen, dll.
8.
Rata-rata
Tenaga Kerja Per Usaha
adalah
hasil bagi jumlah tenaga kerja pada usaha akomodasi (sesuai dengan klasifikasi)
dengan jumlah usaha akomodasi (yang termasuk ke dalam klasifikasi/kelompok
tersebut).
9.
Rata-rata
Tenaga Kerja Per Kamar
adalah
hasil bagi jumlah tenaga kerja pada usaha akomodasi dengan jumlah kamar usaha
akomodasi (sesuai dengan klasifikasi)
10. Rata-rata Tamu Per Hari
adalah rata-rata
tamu yang datang dan menginap di hotel akomodasi per harinya, dihitung
berdasarkan tamu yang datang dan menginap selama tahun tersebut.