Statistik Kriminal 2021
Nomor Katalog : 4401002
Nomor Publikasi : 04300.2111
ISSN / ISBN : 2089-5291
Tanggal Rilis : 2021-12-15
Ukuran File : 11.97 MB
Abstraksi
Publikasi
Statistik Kriminal 2021 menyampaikan
gambaran secara makro
mengenai situasi dan kondisi keamanan terkini serta perkembangannya selama
beberapa tahun terakhir. Ketersediaan data
ini bermanfaat sebagai
dasar dalam penyusunan perencanaan
pembangunan sektoral di
bidang keamanan dan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara menyeluruh.Informasi yang
disajikan mencakup tiga pendekatan utama statistik kriminal, yakni pendekatan
pelaku (Data Registrasi Kepolisian), korban (Data Survei Sosial Ekonomi
Nasional/Susenas), dan kewilayahan (Pendataan Potensi Desa/Podes). Data
registrasi Polri mencatat bahwa selama periode tahun 2018–2020 jumlah kejadian
kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia cenderung menurun. Jumlah
kejadian kejahatan (crime total) pada 2018 sebanyak 294.281 kejadian. Angka ini
menurun menjadi sebanyak 269.324 kejadian pada tahun 2019 dan pada tahun 2020
menjadi 247.218 kejadian. Indikator
tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2018–2020 juga mengalami
penurunan, pada tahun 2018 adalah sebesar 113, menjadi 103 pada tahun 2019, dan
menurun menjadi 94 pada tahun 2020. Selang waktu terjadinya suatu tindak
kejahatan (crime clock) adalah sebesar 00.01’47’’ (1 menit 47 detik) pada tahun
2018 dan menjadi sebesar 00.01’57’’ (1 menit 57 detik) pada tahun 2019 dan
00.02’07’’ (2 menit 07 detik) pada tahun 2020. Interval crime clock yang
semakin panjang menunjukkan intensitas kejadian tindak kejahatan yang semakin
menurun.Data survei
menggambarkan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan selama periode
tahun 2019–2020 juga memperlihatkan pola yang sama dengan data registrasi,
yaitu cenderung menurun. Persentase penduduk korban kejahatan mengalami
penurunan dari 1,01 persen pada tahun 2019 menjadi 0,78 persen pada tahun 2020.
Sementara itu, tingkat pelaporan ke polisi (police report rate) setiap tahun
masih relatif rendah. Pada periode 2019-2020, persentase penduduk Indonesia
yang mengalami kejadian kejahatan kemudian melaporkannya ke polisi tidak lebih
dari 25 persen. Pada tahun 2020 persentasenya sebesar 23,46 persen, sedikit
mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 (22,19 persen).
Selain data
kejadian kejahatan yang bersumber data dengan pendekatan individu, kejadian
kejahatan dapat dilihat berdasarkan ruang lingkup kewilayahan dengan berbasis
desa. Berdasarkan pendataan Potensi Desa, selama periode 2011–2018, jenis
kejadian pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada
desa/kelurahan di Indonesia, jumlahnya mencapai lebih dari 36-45 persen dari
seluruh desa/kelurahan.