Statistik Kriminal 2021 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Statistik Kriminal 2021

Nomor Katalog : 4401002
Nomor Publikasi : 04300.2111
ISSN/ISBN : 2089-5291
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 15 Desember 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 11.97 MB

Abstraksi

Publikasi Statistik Kriminal 2021 menyampaikan gambaran secara makro mengenai situasi dan kondisi keamanan terkini serta perkembangannya selama beberapa tahun terakhir. Ketersediaan data ini bermanfaat sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan sektoral di bidang keamanan dan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.Informasi yang disajikan mencakup tiga pendekatan utama statistik kriminal, yakni pendekatan pelaku (Data Registrasi Kepolisian), korban (Data Survei Sosial Ekonomi Nasional/Susenas), dan kewilayahan (Pendataan Potensi Desa/Podes). Data registrasi Polri mencatat bahwa selama periode tahun 2018–2020 jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia cenderung menurun. Jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada 2018 sebanyak 294.281 kejadian. Angka ini menurun menjadi sebanyak 269.324 kejadian pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 menjadi 247.218 kejadian. Indikator tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2018–2020 juga mengalami penurunan, pada tahun 2018 adalah sebesar 113, menjadi 103 pada tahun 2019, dan menurun menjadi 94 pada tahun 2020. Selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock) adalah sebesar 00.01’47’’ (1 menit 47 detik) pada tahun 2018 dan menjadi sebesar 00.01’57’’ (1 menit 57 detik) pada tahun 2019 dan 00.02’07’’ (2 menit 07 detik) pada tahun 2020. Interval crime clock yang semakin panjang menunjukkan intensitas kejadian tindak kejahatan yang semakin menurun.Data survei menggambarkan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan selama periode tahun 2019–2020 juga memperlihatkan pola yang sama dengan data registrasi, yaitu cenderung menurun. Persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan dari 1,01 persen pada tahun 2019 menjadi 0,78 persen pada tahun 2020. Sementara itu, tingkat pelaporan ke polisi (police report rate) setiap tahun masih relatif rendah. Pada periode 2019-2020, persentase penduduk Indonesia yang mengalami kejadian kejahatan kemudian melaporkannya ke polisi tidak lebih dari 25 persen. Pada tahun 2020 persentasenya sebesar 23,46 persen, sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 (22,19 persen). Selain data kejadian kejahatan yang bersumber data dengan pendekatan individu, kejadian kejahatan dapat dilihat berdasarkan ruang lingkup kewilayahan dengan berbasis desa. Berdasarkan pendataan Potensi Desa, selama periode 2011–2018, jenis kejadian pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada desa/kelurahan di Indonesia, jumlahnya mencapai lebih dari 36-45 persen dari seluruh desa/kelurahan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik