Indeks Pembangunan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi 2018 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Pembangunan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi 2018

Nomor Katalog : 8305012
Nomor Publikasi : 06320.1904
ISSN/ISBN : 978-602-438-293-3
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 29 November 2019
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.87 MB

Abstraksi

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) dikembangkan oleh International Telecommunication Union (ITU) dengan nama ICT Development Index (ICT DI). IP-TIK sangat penting sebagai ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah yang dapat dibandingkan antarwaktu dan antarwilayah. Selain itu, IP-TIK juga mampu mengukur pertumbuhan pembangunan TIK, mengukur gap digital atau kesenjangan digital antarwilayah, dan mengukur potensi pembangunan TIK.Tahun 2019 merupakan tahun keempat BPS melakukan penghitungan IP-TIK dengan metode terkini berdasarkan buku Measuring Information Society 2016 yang dipublikasikan oleh ITU. Di dalam penghitungannya terdapat 11 indikator penyusun IP-TIK yang terbagi dalam 3 subindeks yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.Data yang digunakan untuk penghitungan IP-TIK bersumber dari data BPS dan data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Data BPS yang digunakan diantaranya hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), proyeksi jumlah penduduk, serta data pada subindeks keahlian.Pada tahun 2019, BPS melakukan penghitungan IP-TIK 2018 dan melakukan penghitungan kembali untuk nilai IP-TIK 2017 baik tingkat nasional maupun provinsi. Penghitungan didasarkan pada perbaikan ketersediaan data serta perubahan pada cara penghitungan sebelumnya. Selain itu, perubahan juga terjadi pada pengelompokkan IP-TIK provinsi, yang sebelumnya berdasarkan kuartil menjadi berdasarkan suatu range nilai yang tetap.Hasil dari penyusunan IP-TIK adalah sebagai berikut:Ø IP-TIK Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan skala 0-10, IP-TIK Indonesia tahun 2018 sebesar 5,07 yang meningkat dibanding IP-TIK tahun 2017 sebesar 4,96.Ø Menurut subindeks penyusun IP-TIK, pola di tahun 2018 serupa dengan tahun 2017, dengan nilai subindeks tertinggi adalah subindeks keahlian sebesar 5,76, diikuti subindeks akses dan infrastruktur sebesar 5,34 dan subindeks penggunaan sebesar 4,45.Ø Pada tahun 2018 penetrasi internet berkembang dengan pesat di Indonesia, yaitu dari 32,34 persen di tahun 2017 menjadi 39,90 persen di tahun 2018. Hal ini dapat mendorong perkembangan penggunaan internet dalam aktivitas ekonomi atau fenomena digital economy.Ø Secara umum terjadi peningkatan nilai IP-TIK provinsi di Indonesia dari tahun 2017 ke 2018. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi adalah DKI Jakarta yaitu 7,14 di tahun 2018. Nilai ini meningkat dari IP-TIK 2017 sebesar 6,95. Sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu sebesar 3,30 di tahun 2018, menurun dari 3,50 di tahun 2017. Ø Nilai IP-TIK dikategorikan menjadi tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Pada tahun 2017 dan 2018, seluruh provinsi tersebar di dua kategori yaitu kategori sedang dan rendah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang tertinggal pada kategori sangat rendah dan juga belum ada provinsi yang mencapai IP-TIK kategori tinggi. Empat dari 34 provinsi mengalami pergeseran kategori dari rendah ke sedang, yaitu Jawa Tengah, Sumatera Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik