Abstraksi
Pada Juli 2018
nilai impor mencapai USD18.297,1 juta, naik 62,38 persen (USD7.029,2 juta) dibanding
bulan sebelumnya. Demikian juga dengan volumenya mengalami peningkatan 51,13 persen menjadi 15.532,9 ribu ton. Nilai
impor Juli 2018 terdiri dari impor migas USD2.660,0 juta dan nonmigas
USD15.637,1 juta.
Dari keseluruhan nilai
impor Januari-Juli 2018, negara asal utama ditempati Tiongkok (23,26 persen), diikuti oleh Singapura (11,39 persen), dan Jepang (9,75 persen). Dilihat dari golongan penggunaan barang ekonomi, masih
didominasi impor bahan baku/penolong sebesar USD80.544,6 juta (75,03 persen), diikuti
barang modal USD16.908,0 juta (15,75 persen), dan barang konsumsi USD9.896,1 juta (9,22
persen).
Menurut golongan barang SITC (Standard International Trade Classification)
1 dijit, kelompok barang utama impor adalah kelompok mesin dan alat angkutan dengan
nilai USD34.069,5 juta (31,74 persen). Selama Januari-Juli
2018
pelabuhan yang terdapat di Provinsi DKI Jakarta masih menjadi tempat bongkar
barang impor utama di Indonesia dengan porsi sebesar 50,30 persen (USD53.991,9
juta).