Statistik Pelabuhan Perikanan 2019 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Statistik Pelabuhan Perikanan 2019

Nomor Katalog : 5404006
Nomor Publikasi : 05220.2001
ISSN/ISBN : 2714-8432
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 27 November 2020
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 23.06 MB

Abstraksi

ABSTRAKPelabuhan Perikanan merupakan tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Tahun 2019, terdapat 576 Pelabuhan Perikanan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Aceh merupakan provinsi dengan jumlah pelabuhan perikanan terbanyak di Indonesia. Berdasarkan kelas pelabuhan, pelabuhan perikanan Indonesia dibagi menjadi 4 kelas/kategori yaitu pelabuhan perikanan kelas A atau PPS (8 pelabuhan), pelabuhan perikanan Kelas B atau PPN (14 pelabuhan), pelabuhan perikanan Kelas C atau PPP (28 pelabuhan), dan pelabuhan perikanan Kelas D atau PPI (526 pelabuhan). Dibandingkan tahun 2018, terdapat penambahan jumlah pelabuhan tipe B dan tipe D, sebanyak 1 pelabuhan untuk Tipe B dan 5 pelabuhan untuk Tipe D.Dari 576 pelabuhan perikanan di Indonesia, 69% pelabuhan memiliki TPI. Jumlah ini lebih sedikit dibanding TPI yang aktif pada tahun 2018 yaitu 398 unit. Menurunnya jumlah TPI aktif pada 2019 tidak mempengaruhi total produksi ikan yang dijual melalui TPI pada tahun ini. Produksi ikan yang dijual melalui TPI tahun ini naik sebesar 1,13 persen dibanding dengan tahun lalu. Besaran volume hasil tangkapan laut yang dijual melalui TPI pada 2019 adalah 8.169.453 kuintal dari sebelumnya sebesar 8.077.885 kuintal.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik