Statistik Pendaratan Ikan Tradisional 2019 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Statistik Pendaratan Ikan Tradisional 2019

Nomor Katalog : 5404005
Nomor Publikasi : 05220.2002
ISSN/ISBN : 2714-836X
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 27 November 2020
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 5.72 MB

Abstraksi

ABSTRAKPendaratan Ikan Tradisional (PIT) merupakan tempat/lokasi yang biasa digunakan untuk pendaratan ikan yang umumnya belum memiliki dermaga permanen, skala pendaratan kecil, dan dikelola masyarakat setempat. Jumlah PIT di Indonesia tahun 2019 sebesar 660 PIT. Jumlah ini naik 1,69 persen dari tahun 2018. Dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 8 provinsi yang tidak memiliki PIT yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.PIT di Indonesia dikelola oleh Dinas Perikanan, kelompok/perorangan, dan tidak ada pengelolaan. Namun sebagian besar (54,24 persen) PIT yang ada di Indonesia tidak dikelola oleh pihak manapun. Total volume produksi perikanan laut yang didaratkan di PIT pada 2019 sebesar 5,32 juta kuintal atau senilai 9,51 triliun rupiah. Volume produksi ini turun 180 ribu kuintal dari tahun 2018. Secara nilai, nilai produksi ini naik sekitar 578 miliar rupiah. Produksi ikan terbesar berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,28 juta kwintal (42,87 persen). Berdarkan jenis ikannya, produksi perikanan laut terbesar berasal dari jenis Ikan Cakalang dengan volume produksi 505 ribu kuintal dan nilai produksi 723 miliar rupiah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik