Distribusi Perdagangan Komoditas Gula Pasir di Indonesia 2018 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Gula Pasir di Indonesia 2018

Nomor Katalog : 8201007
Nomor Publikasi : 06130.1903
ISSN/ISBN : 978-602-438-264-3
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 26 Februari 2019
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.86 MB

Abstraksi

ABSTRAKSI Disparitas harga yang tinggi antara harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen serta kurangnya ketersediaan barang untuk mencukupi kebutuhan konsumsi terutama di kota-kota besar mengakibatkan timbulnya permasalahan pada pola distribusi perdagangan komoditas. Selain itu, kurang tersedianya alternatif pilihan, rasa kepuasan yang belum merata antara produsen, lembaga-lembaga usaha perdagangan (dalam tata niaga), dan konsumen juga menjadi masalah dalam distribusi barang. Publikasi ini menyajikan distribusi perdagangan dalam negeri komoditas gula pasir di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 266 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen dan sampel pedagang, dapat diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi perdagangan komoditas gula pasir secara nasional maupun di setiap provinsi. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian gula pasir dari produsen ke konsumen akhir melibatkan satu sampai tiga fungsi usaha perdagangan. Dalam hal pendistribusian komoditas, diperoleh informasi bahwa 9 provinsi mendistribusikan gula pasir ke luar provinsi. Dari sisi perolehan barang dagangan, diketahui bahwa 33 provinsi memperoleh pasokan komoditas gula pasir dari kabupaten/kota di luar provinsi, dua provinsi diantaranya (Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Utara) mendapat pasokan gula pasir dari luar negeri. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih mengandalkan gula impor dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang belum tercukupi dari produksi domestik. Pola utama distribusi perdagangan gula pasir di Indonesia adalah Produsen ® Distributor ® Pedagang Grosir ® Pedagang Eceran ® Konsumen Akhir dengan margin perdagangan dan pengangkutan sebesar 31,34 persen. Keywords: pola, distribusi, gula pasir, margin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik