Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Inflasi Year-on-Year (y-on-y) Maret 2025 sebesar 1,03 persen. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen

Inflasi Year-on-Year (y-on-y) Maret 2025 sebesar 1,03 persen. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 8.331921 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,24 persen dengan IHK sebesar 104,07. Deflasi provinsi y-on-y terdalam terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,23 persen dengan IHK sebesar 106,37 dan terendah terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 106,07. Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 8,05 persen dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Kota Tanjung Pinang sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 105,05. Deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Muko Muko sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 105,61 dan terendah terjadi di Kota Bengkulu sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,23.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,26 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,71 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen.
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2025 sebesar 1,65 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2025 sebesar 0,39 persen.
  • Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Maret 2025 sebesar 2,48 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,24 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,79 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik