Nilai Tukar Petani (NTP) September 2023 sebesar 114,14 atau naik 2,05 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 11,69 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 9,75 persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2023 sebesar 114,14 atau naik 2,05 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 11,69 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 9,75 persen.

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 5.37 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional September 2023 sebesar 114,14 atau naik 2,05 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,27 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21 persen.
  • Pada September 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (4,17 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar (1,40 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada September 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,27 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2023 sebesar 114,98 atau naik 2,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Dari 1.614 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama September 2023, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 59,79 persen, gabah kering giling (GKG) 29,68 persen, dan gabah luar kualitas 10,53 persen.
  • Selama September 2023, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp6.514,00 per kg atau naik 11,69 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.682,00 per kg atau naik 11,75 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp7.386,00 per kg atau naik 9,26 persen dan di tingkat penggilingan Rp7.498,00 per kg atau naik 9,18 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp6.044,00 per kg atau naik 5,81 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.168,00 per kg atau naik 5,82 persen.
  • Dibandingkan September 2022, rata-rata harga gabah pada September 2023 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 26,70 persen; 27,31 persen; dan 22,51 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada September 2023 dibandingkan September 2022 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 26,95 persen; 26,74 persen; dan 22,52 persen.
  • Selama September 2023, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 867 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.073 observasi beras di penggilingan.
  • Pada September 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp12.900,00 per kg, naik sebesar 9,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp12.685,00 per kg atau naik sebesar 10,55 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp11.746,00 per kg atau naik sebesar 11,59 persen.
  • Dibandingkan dengan September 2022, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 25,83 persen; 29,64 persen; dan 24,09 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik