Pada Juli 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,46 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Juli 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,46 persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2022
Ukuran File : 3.77 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,46 persen terhadap IHPB Juni 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,06 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain: cabai merah, bawang merah, cabai hijau, cabai rawit, batu bara, solar, tepung terigu, mie kering instan, dan LPG.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 3,98 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 5,35 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Juli 2022 naik sebesar 0,64 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, aspal, semen, dan pasir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik