Pada Mei 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,32% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Mei 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,32%

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

- Pada Mei 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,32 persen terhadap April 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,41 persen.

- Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2021 antara lain sapi, kelapa, kelapa sawit, daging sapi, dan minyak goreng.

- Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,51 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,73 persen.

- IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2021 naik sebesar 0,38 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas atap dan sejenisnya, rangka atap baja, besi beton, besi konstruksi bangunan, dan batu split.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik