Pada Maret 2021 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,15. Dari 90 kota IHK, 58 kota mengalami inflasi dan 32 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,07 persen dengan IHK sebesar 105,53 dan terendah terjadi di Tangerang dan Banjarmasin masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,66 dan 107,09. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Baubau sebesar 0,99 persen dengan IHK sebesar 103,38 dan terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,87.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,40 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,25 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen.Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2021 sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,37 persen.Komponen inti pada Maret 2021 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Maret) 2021 sebesar 0,23 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,21 persen.