Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,56 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,56 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.56 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,56 persen terhadap Desember 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,50 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Januari 2021 antara lain cabai rawit, kacang kedelai, wortel, kubis/kol, kelapa sawit, pupuk urea, dan besi beton.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 0,56 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,10 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Januari 2021 naik sebesar 1,04 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, besi beton, atap dan sejenisnya, paku, mur, dan sejenisnya, dan besi konstruksi bangunan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik