Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 1.32 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
  • Secara nasional, NTP Januari–September 2020 sebesar 101,26 dengan nilai It sebesar 106,89 sedangkan Ib sebesar 105,55.
  • Pada September 2020,NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,48 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DI Yogyakarta mengalami penurunan terbesar (0,67 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada September 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,07 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2020 sebesar 101,74 atau naik 0,90 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,53 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 0,92 persen
  • Dari 1.759 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama September 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 65,66 persen, gabah kering giling (GKG) 17,85 persen, dan gabah luar kualitas 16,49 persen.
  • Selama September 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.891,- per kg atau naik 1,53 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.996,- per kg atau naik 1,85 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.390,- per kg atau turun 0,12 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.519,- per kg atau naik 0,06 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.592,- per kg atau naik 2,10 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.677,- per kg atau naik 1,90 persen.
  • Dibandingkan September 2019, rata-rata harga gabah pada September 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 0,28 persen, 0,03 persen, dan 1,45 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada September 2020 dibandingkan dengan September 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 0,32 persen, 0,04 persen, dan 1,55 persen.
  • PadaSeptember2020,rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.871,- per kg, turun sebesar 0,92 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.405,- per kg atau naik sebesar 0,75 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.026,- per kg atau naik sebesar 0,44 persen.
  • Selama September 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.093 observasi beras di penggilingan pada 825 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Dibandingkan dengan September 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2020 untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 2,88 persen dan 1,11 persen, sedangkan untuk beras luar kualitas turun 1,25 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik