Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2020 sebesar 99,60 atau naik 0,13 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2020 sebesar 99,60 atau naik 0,13 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2020
Ukuran File : 1.95 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Juni 2020 sebesar 99,60 atau naik 0,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,23 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,11 persen.
  • Pada Juni 2020, NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan terbesar (2,63 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan tertinggi (2,33 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Juni 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,08 persen disebabkan oleh naiknya sembilan dari sebelas kelompok pembentuk indeks konsumsi rumah tangga.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2020 sebesar 100,25 atau naik 0,08 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,11 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 0,94 persen
  • Dari 1.732 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Juni 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 58,60 persen, gabah kering giling (GKG) 24,48 persen, dan gabah luar kualitas 16,92 persen.
  • Selama Juni 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.720,- per kg atau naik 2,11 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.819,- per kg atau naik 1,88 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.845,- per kg atau naik 4,61 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.958,- per kg atau naik 4,39 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.374,- per kg atau naik 4,28 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.469,- per kg atau naik 4,31 persen.
  • Dibandingkan Juni 2019, rata-rata harga gabah pada Juni 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,70 persen, 11,43 persen dan 4,44 persen. Di tingkat penggilingan, rata- rata harga pada Juni 2020 dibandingkan dengan Juni 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing- masing naik sebesar 3,51 persen, 11,14 persen dan 4,23 persen.
  • Pada Juni 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.919,- per kg, naik sebesar 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.445,- per kg atau turun sebesar 0,85 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.926,- per kg atau turun sebesar 0,52 persen.
  • Selama Juni 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.046 observasi beras di penggilingan pada 807 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Dibandingkan dengan Juni 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2020 untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 4,24 persen, dan 3,04 persen, sedangkan untuk beras luar kualitas turun 0,95 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik