Maret 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,10 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Maret 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,10 persen

Tanggal Rilis : 1 April 2020
Ukuran File : 1.16 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,10 persen terhadap Februari 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,66 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2020 antara lain bawang bombay, jahe, telur ayam ras, gula pasir, gula merah, dan mie kering instan.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,62 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,76 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2020 turun sebesar 0,11 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh penurunan harga komoditas solar, aspal, semen, batu split, dan besi beton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik