• Pada Maret 2020 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,72. Dari 90 kota IHK, 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,20 dan terendah terjadi di Pekanbaru, Surakarta, dan Surabaya masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,40; 103,76; dan 104,26. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,91 persen dengan IHK sebesar 102,79 dan terendah terjadi di Tangerang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,40.
• Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,99 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,43 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.
• Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2020 sebesar 0,76 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,96 persen.
• Komponen inti pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2020 sebesar 0,61 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,87 persen.