Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2008 |
Ukuran File | : | 0.14 MB |
Abstraksi
Pada Oktober 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97,64, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,08, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 102,12, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 101,75, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 103,01. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 99,20. Ini berarti mengalami penurunan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu sebesar 2,45 persen.
Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada Oktober 2008, terdapat 7 provinsi mengalami kenaikan dan 25 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP Oktober 2008 terjadi di Provinsi Maluku, yaitu sebesar 2,16 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 2,95 persen, sedang Indeks yang dibayar hanya naik 0,78 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 11,57 persen, disebabkan indeks yang diterima turun sebesar 11,07 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik 0,55 persen.
Pada Oktober 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Indonesia sebesar 0,58 persen. Inflasi pedesaan Oktober 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga di seluruh subkelompok yang ada, yaitu: bahan makanan 0,47 persen, makanan jadi, minuman & rokok 0,70 persen, perumahan 0,92 persen, sandang 0,47 persen, kesehatan 0,40 persen, pendidikan, rekreasi & olah raga 0,53 pesen, serta transportasi & komunikasi 0,68 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 878 transaksi gabah di 17 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada November 2008 dibandingkan keadaan Oktober 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) keadaannya relatif stabil, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan hanya sebesar 0,08 persen, sedangkan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas mengalami penurunan sebesar 1,50 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.962,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.577,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.638,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami kenaikan, yaitu dari 2,38 persen pada Oktober 2008 menjadi 6,55 persen pada November 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami kenaikan, yaitu dari 8,71 persen pada Oktober 2008 menjadi 11,28 persen pada November 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.975,- per kg dijumpai di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.400,- per kg dijumpai di Kabupaten Serdang Bedage dan Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (kualitas GKG).
Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Oktober 2008 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah September 2008, yaitu dari Rp 35.455,- menjadi Rp 35.544,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,33 persen1).
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2008 naik 1,76 persen dibanding upah Oktober 2008, yaitu dari Rp 52.440,- menjadi Rp 53.362,- per hari. Secara riil naik sebesar 1,63 persen1).
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II-2008 naik sebesar 3,39 persen dibanding upah triwulan I-2008 yaitu dari Rp 1.189.270,- menjadi Rp 1.229.580,-, secara riil turun 1,05 persen1). Dibanding upah triwulan II-2007 (year on year), upah nominal naik 22,50 persen.