Pada Oktober 2007, NTP naik 0,35 persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Oktober 2007, NTP naik 0,35 persen.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2008
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

Pada Oktober 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 106,67 atau naik 0,35 persen dibanding NTP September 2007 yang mencapai 106,30. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 1,16 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,81 persen.

Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Oktober 2007, 15 Provinsi mengalami kenaikan, 1 Provinsi stabil, dan 7 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bali, yaitu sebesar 3,81 persen karena harga produsen jeruk naik 23,53 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 6,73 persen, karena harga produsen cengkeh turun 4,29 persen.

Pada Oktober 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 1,11 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga di semua sub kelompok yaitu: makanan sebesar 1,44 persen, perumahan sebesar 0,63 persen, pakaian sebesar 1,49 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,53 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 632 transaksi gabah di 19 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember 2007 dibandingkan keadaan November 2007 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) ) naik sebesar 1,28 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 2,20 persen, dan kualitas rendah naik sebesar 4,03 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.683,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.382,- per kg di tingkat petani dan Rp2.440,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP naik, yaitu dari 7,52 persen pada November 2007 menjadi 9,76 persen pada Desember 2007. Persentase observasi gabah berkualitas rendah turun, yaitu dari 22,87 persen pada November 2007 menjadi 12,50 persen pada Desember 2007.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.700,- per kg dijumpai di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dengan kualitas Rendah. Harga tertinggi sebesar Rp3.500,- per kg dijumpai di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan dengan kualitas GKP.

Upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2007 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah September 2007, yaitu dari Rp 15.325,- menjadi Rp 15.345,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 1,00 persen*). Dibanding upah Oktober 2006 (year on year) upah nominal naik 9,88 persen.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2007 naik 1,61 persen dibanding upah November 2007, yaitu dari Rp 36.663,- menjadi Rp 37.252,- per hari. Secara riil naik sebesar 0,51 persen*). Dibanding upah Desember 2006 (year on year), upah nominal naik 7,39 persen.

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II 2007 naik sebesar 1,99 persen dibanding upah triwulan I 2007 yaitu dari Rp 1.071.278,- menjadi Rp 1.092.616,- per bulan, secara riil naik 1,82 persen*). Dibanding upah triwulan II 2006 (year on year), upah nominal naik 9,97 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik