Tanggal Rilis | : | 1 Mei 2007 |
Ukuran File | : | 0.34 MB |
Abstraksi
Pada Februari 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 109,93 atau naik 1,52 persen dibanding NTP Januari 2007 yang mencapai 108,29. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 3,11 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,57 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Februari 2007, 12 Provinsi mengalami kenaikan, 1 Provinsi stabil dan 10 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar 5,75 persen karena harga produsen tembakau daun kering naik 14,81 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bali yaitu sebesar 5,80 persen, karena harga produsen buah salak turun 15,47 persen.
Pada Februari 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 1,97 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga sub kelompok makanan sebesar 3,09 persen, perumahan 0,84 persen, pakaian 0,53 persen, dan sub kelompok aneka barang dan jasa naik 0,74 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 1692 transaksi gabah di 20 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada April 2007 dibandingkan keadaan Maret 2007 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 5,02 persen; Gabah Kering Panen (GKP) turun 14,58 persen; dan gabah kualitas rendah turun sebesar 16,24 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.784,- per kg dan untuk GKP mencapai Rp2.192,- per kg, keduanya berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP naik tajam, yaitu dari 0,24 persen pada Maret 2007 menjadi 41,67 persen pada April 2007. Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik, yaitu dari 25,02 persen pada Maret 2007 menjadi 31,92 persen pada April 2007.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.400,- per kg dijumpai di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (semua kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp3.727,- per kg dijumpai di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan dengan kualitas GKP.
Upah nominal harian buruh tani pada Februari 2007 naik sebesar 0,88 persen dibanding upah Januari 2007, yaitu dari Rp 14.697,- menjadi Rp 14.826,- per hari.
Secara riil mengalami penurunan sebesar 1,33 persen*). Dibanding upah Februari 2006 (year on year) upah nominal naik 10,88 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2007 naik 0,43 persen dibanding upah Maret 2007, yaitu dari Rp 35.399,- menjadi Rp 35.551,- per hari. Secara riil juga naik sebesar 0,60 persen*). Dibanding upah April 2006 (year on year), upah nominal naik 4,72 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan IV 2006 naik sebesar 3,08 persen dibanding upah triwulan III 2006 yaitu dari Rp 950.307,- menjadi Rp 979.610,- per bulan, secara riil juga naik 0,64 persen*). Dibanding upah triwulan IV 2005 (year on year), upah nominal naik 5,25 persen.