Rata-Rata Upah dan Upah Minimum Indonesia Tahun 2001 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Rata-Rata Upah dan Upah Minimum Indonesia Tahun 2001

Tanggal Rilis : 1 Maret 2002
Ukuran File : 0.09 MB

Abstraksi

"
  • Secara riil, upah buruh di Indonesia untuk sektor industri dan hotel mengalami peningkatan, tapi peningkatannya sangat kecil. Dalam lima tahun terakhir sektor hotel hanya meningkat sebesar 8,5%, bahkan untuk sektor pertambangan mengalami penurunan hingga 20,5% dari Rp 607.400, - menjadi Rp 483.200, - .
  • Perusahaan industri yang memberikan upah nominal di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) relatif masih banyak. Pada Kuartal 1-2001, dari 775 sampel perusahaan yang masuk sekitar 26%nya (202 perusahaan) masih memberikan upah di bawah UMP. Kuartal 2 dan 3-2001 berturut-turut sebesar 23% (149 dari 660 perusahaan) dan 22% (53 dari 240 perusahaan).
  • Dilihat dari besarnya upah yang diterima para buruh, pada kuartal 1-2001 terdapat sekitar 16% jumlah buruh yang masih menerima upah dibawah UMP. Untuk kuartal 2 dan 3-2001 berturut-turut sebesar 14% dan 13% jumlah buruh yang masih menerima upah dibawah UMP.
"
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik