18 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mengenai penyediaan dan pemanfaatan data dan/atau informasi statistik dan data pemilih dalam rangka integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) (14/3). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola Pemilu serta memperkaya DTSEN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam kerja sama ini, data pemilih KPU akan diintegrasikan dengan DTSEN yang disusun oleh BPS. Amalia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk membangun ekosistem data yang solid, akurat, dan terpercaya. Kerja sama ini untuk memperkaya sumber data yang dimiliki BPS untuk bisa menghadirkan data yang lebih akurat dan lebih berkualitas. BPS juga akan berkomitmen untuk menjaga data yang dimiliki. “BPS akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan data pastinya akan dijaga dengan baik,” tutur Amalia. Selain pertukaran data, BPS juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan sistem informasi statistik di KPU.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyambut baik kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data pemilih yang ada di KPU. Lebih lanjut, ia mengatakan ini adalah hal baik agar semua informasi data yang dimiliki KPU juga bisa dimanfaatkan dan dibagikan dengan BPS sesuai aturan-aturan yang berlaku.
#CintaData
#KegiatanBPS
Berita Terkait
Apresiasi BI atas Kerja Sama dengan BPS
BPS-Kemenperin Tandatangani Kerja Sama
Kerja Sama BPS-BP Batam
BPS-ABS Berkomitmen Lanjutkan Kerja Sama Statistik Antarnegara
BPS-Bekraf Lanjutkan Kerja Sama Penyusunan Data Statistik Ekonomi Kreatif
BPS dan Kemenko Pangan Bahas Kerja Sama Data untuk Perencanaan Pangan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id