Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha – jilid kedua - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha – jilid kedua

Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha – jilid kedua

13 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik


Survei ini akan berlangsung dari tanggal 8 s.d 19 Oktober 2020.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk menghasilkan statistik terkini yang akan menjadi informasi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait penanganan dampak COVID-19 bagi dunia usaha.
Kuesioner dapat diisi dengan masuk ke dalam tautan berikut:

https://survey.bps.go.id/open/covid19

Mari berikan jawaban yang sesuai dengan kondisi usaha/perusahaan anda. Kualitas informasi yang dihasilkan dari survei ini sangat tergantung dari jawaban yang benar dan jujur yang anda diberikan.
Kerahasiaan jawaban anda dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

#COVID19
#SurveiBPS
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik