Jakarta - BPS mendapat penghargaan pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2018 yang digagas oleh Kementerian PANRB RI, (28/3). BPS dianugerahi predikat "Baik" untuk tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Acara yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara ini dihadiri oleh para menteri Kabinet Kerja, kepala badan/lembaga/daerah, Wakapolri, dan para kapolda. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan tersebut. “Harapan saya dalam acara ini bukan hanya sekadar mengapresiasi kementerian/lembaga, pemprov, maupun pemda yang mendapat penghargaan. Tetapi, bagaimana selanjutnya mereka bisa menyosialisasikan kepada masyarakat dan akhirnya bisa mendapat suatu sistem yang baik untuk efisiensi layanan kita kepada masyarakat dan juga kemajuan bangsa kita,” ujar JK.
Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Badan Siber dan Sandi Negara akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
Untuk mengetahui tingkat kematangan pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE untuk pertama kalinya pada tahun 2018. Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri, dan pemda. Masih ada sejumlah pemda yang belum sempat dievaluasi karena adanya bencana alam dan sambungan internet yang tidak bagus.
Tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.
Dari hasil evaluasi SPBE ini, pemerintah mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE nasional yang akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.