Edukasi Pengolahan Susenas untuk Kementerian/Lembaga - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Edukasi Pengolahan Susenas untuk Kementerian/Lembaga

Edukasi Pengolahan Susenas untuk Kementerian/Lembaga

8 April 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta – Sebanyak 25 undangan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L), diantaranya dari Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan hadir di Gedung 3 Lantai 1 BPS dalam acara “Pelatihan Pengolahan Data Susenas untuk Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen, (19/3). Direktur Diseminasi Statistik BPS, Adhi Wiriana dalam pembukaan menceritakan banyak dari teman-temannya di K/L yang ketika sudah mengunduh data Susenas tetapi kurang memahami bagaimana membaca data tersebut. Acara ini, menurut Adhi, merupakan salah satu upaya BPS membina K/L dalam memahami data statistik yang dihasilkan BPS.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Statistik Rumah Tangga BPS, Amiek Chamami memaparkan berbagai hal mendasar dari Susenas, mulai dari penjelasan umum, metodologi, prosedur pencacahan dan pengawasan, kuesioner, hingga software statistik yang digunakan dalam pengolahan data Susenas. “Pelaksanaan Susenas ini dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret dan September. Ada minimal sepuluh publikasi Susenas yang dihasilkan dalam setiap tahunnya,” jelas Amiek. Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seperti bagaimana menentukan sampel pengganti, mekanisme permintaan data, cakupan responden, hingga indikator data strategis lainnya. Di akhir materi, peserta diajak mengolah data Susenas dengan SPSS.

Sebelumnya, Kasi Promosi Statistik BPS, Tiyas Ambarsari juga memberikan paparan mengenai kegiatan dan layanan statistik BPS. Bagaimana peran BPS dalam Sistem Statistik Nasional, cakupan data, ragam data mikro, dan layanan daring merupakan beberapa hal penting yang dipaparkan guna mengenalkan BPS dan produknya. “BPS itu menghitung dari yang kecil-kecil seperti cabe keriting dan sayuran untuk angka inflasi, hingga hajatan besar Sensus Penduduk di tahun 2020 nanti,” papar Tiyas. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik