The Fifth Session of ACSS Committee - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

The Fifth Session of ACSS Committee

The Fifth Session of ACSS Committee

18 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS, Suryamin, didampingi Kepala Biro Humas dan Hukum BPS, Yeane Irmaningrum dan Direktur Diseminasi Statistik BPS, M. Ari Nugraha menghadiri The Fifth Session of The ASEAN Community Statistical System (ACSS) Committee di Cyberjaya, Malaysia (3-5/11). Selain dihadiri para anggota ACSS yang notabene adalah kantor statistik di wilayah ASEAN, pertemuan ini juga dihadiri oleh organisasi internasional dan lembaga terkait seperti United Nations Population Fund (UNFPA), International Monetary Fund (IMF), National Bureau of Statistics of China (NBS of China), dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP). Pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas program dan isu seputar implementasi ACSS Strategic Plan and Multi-Year Action Plan di antara para anggota ACSS.

Abdul Rahman Hasan, Chief Statistician Department of Statistics Malaysia, selaku tuan rumah membuka kegiatan yang dilangsungkan di Cyberview Resort and Spa tersebut. Beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan ini adalah memperkuat diseminasi dan komunikasi statistik ASEAN; peningkatan terhadap respon terhadap kebutuhan data di ASEAN; penguatan dankeberlanjutan organisasi ACSS; serta menangkap dan memecahkan persoalan tentang kesenjangan pembangunan. BPS didaulat menjadi pembicara pada hari kedua dengan bahasan mengenai strategi komunikasi ACSS yang telah dilakukan dan kegiatan yang menjadi prioritas utama dalam implementasi jangka menengah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik