Jakarta - "Data PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) atau investasi fisik tidak hanya bermanfaat untuk data investasi itu sendiri, tapi juga kepada perekonomian. Dengan investasi tinggi dan market yang baik, pasar akan makin meluas. Sehingga PMTB tidak hanya sebagai pengungkit perekonomian saja, tapi juga untuk kapasitas produksi," ungkap Sri Soelistyowati saat membuka Workshop Persiapan FGD Disagregasi PMTB dan Penjelasan Umum Persiapan Rilis KSA yang dihadiri para kepala BPS provinsi ini, (17/9).
PMTB merupakan komponen PDB dari sisi pengeluaran dan mempunyai andil bagi penyusunan kebijakan pemerintah maupun untuk kepentingan para pelaku bisnis.
Bagi pemerintah, data Disagregasi PMTB akan membantu sisi perencanaan, baik untuk evaluasi RPJMN 2015-2019, Penyusunan RPJMN 2020-2024, serta RKP 2020. Data Disagregasi PMTB ini juga sebagai bahan penyusunan kebijakan investasi yang membantu pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi.
Bagi pebisnis dan dunia usaha, data Disagregasi PMTB akan mempermudah investor dalam membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya. Serta untuk menghitung kapital yang dibutuhkan untuk meningkatkan output perusahaan.
Namun, pelaksanaan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB yang sudah memasuki tahap revalidasi pengolahan bukan tanpa kendala. Terutama kendala nonresponse dan informasi kurang lengkap dari responden. Berawal dari sana, BPS mencoba menindaklanjutinya dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Disagregasi PMTB yang rencananya akan dilaksanakan sekitar September-Oktober ini. FGD akan melibatkan perusahaan/asosiasi, serta para perwakilan dari kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah.
Tujuan utama FGD ini adalah untuk menggali informasi sebagai komplemen Survei Penyusunan Disagregasi PMTB, mendapatkan komitmen perusahaan, asosiasi, dan K/L/OPD untuk memberikan data dalam Penyusunan Disagregasi PMTB, meningkatkan pemahaman mengenai proses bisnis dan belanja modal di perusahaan,serta membangun jaringan antara BPS dan pengguna data.