Indonesia adalah negeri yang kaya “gemah ripah loh jinawi”.Kekayaan itu tidak sebatas pada hasil alam saja, tetapi juga pada ragam suku, bahasa, agama, kepercayaan, dan adat istiadat. Misal untuk kekayaan suku bangsa, Indonesia memiliki ratusan nama suku bahkan ribuan jika dirinci hingga subsukunya. Kemajuan teknologi dan kemudahan di bidang transportasi mendorong peningkatan mobilitas penduduk. Imbas dari mobilitas penduduk diantaranya adalah mempercepat perubahan komposisi suku di suatu wilayah. Perubahan komposisi suku ini kerap menjadi potensial konflik sosial, ekonomi, maupun politik. Terkait hal itu, mengkaji data etnis menjadiurgen. Terlebih sejak tahun 1998, Indonesia mulai melaksanakan proses demokrasi dan desentralisasi.
Data suku di Indonesia pertama kali dihasilkan melalui Sensus Penduduk (SP) 1930 oleh Pemerintah Belanda. Namun di era Orde Baru, pengumpulan data ini terhenti disebabkan adanya `political taboo` yang memandang bahwa membahas suku adalah upaya yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Baru tujuh puluh tahun kemudian, di era Reformasi, data suku mulai dikumpulkan kembali oleh BPS melalui SP2000 dan dilanjutkan pada SP2010.
Mengumpulkan data suku tidaklah mudah. Bauman (2004) mengatakan sulit mendefinisikan suku. Pada umumnya, seseorang mengidentifikasi dirinya pada suku tertentu berdasar keturunan, kebiasaan hidup, bahasa, hubungan kekerabatan, atau bahkan unsur politik. Atas dasar itu, dalam sensus ataupun survei, pertanyaan dibuat terbuka dan menerapkan self identification method, yaitusuku yang dicatat berdasar pengakuan responden. Selanjutnya, untuk memudahkan analisis data suku dilakukan koding pada setiap jawaban responden.
Dalam SP2010 tersedia 1331 kategori suku. Sejumlah 1331 kategori itu merupakan kode untuk nama suku, nama lain/alias suatu suku, nama subsuku, bahkan nama sub dari subsuku. Imbasnya, untuk menganalisis suku kerap diperlukan pengelompokan/klasifikasi ulang. Misal, pada saat menganalisis Suku Batak, perlu diidentifikasi terlebih dahulu kode apa saja yang merujuk pada sub-sub suku, subsuku, dan nama lain dari Suku Batak. Dalam SP2010, kode yang terkait dengan Suku Batak adalah Batak Alas Kluet (0015), Batak Angkola/Angkola (0016), Batak Dairi/Dairi/Pakpak/Pakpak Dairi (0017), Batak Pak-Pak (0020), Batak Karo (0018), Batak Mandailing (0019), Batak Pesisir (0021), Batak Samosir (0022), Batak Simalungun/Simelungun Timur (0023), dan Batak Toba (0024).
Selanjutnya perlu diidentifikasi apakah perlu dilakukan pengelompokan atau tidak. Detailnya, kode suku yang disediakan SP memberikan kebebasan bagi para peneliti untuk melakukan pengelompokan sesuai dengan substansi penelitiannya. Hal inilah yang menjadi nilai lebih dan kekayaan dari data suku SP2010.
Kerja sama BPS dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) pada tahun 2013 menghasilkan klasifikasi baru yang dapat digunakan untuk menganalisis data suku SP2010. Telah dilakukan identifikasi mana saja kode yang merupakan nama lain, subsuku, dan sub-sub suku. Dihasilkan 633 kelompok suku besar dari kode suku yang tersedia dalam SP2010. Pengelompokan suku dilakukan berdasarliteratur seperti buku ensiklopedi suku maupun dari pengetahuan para jejaring yang tersebar di seluruh Nusantara.
Kerja sama BPS-ISEAS tidak hanya menghasilkan pengelompokkan suku, namun dihasilkan pula analisis suku yang tersaji dalam Buku “Demography of Indonesia’s Ethnicity”. Berdasar data SP2010, ratusan suku yang ada di Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sepadan. Suku Jawa adalah suku terbesar dengan proporsi 40,05 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Menempati posisi kedua adalah Suku Sunda sebesar 15,50 persen. Selanjutnya suku-suku lainnya memiliki proporsi di bawah lima persen penduduk Indonesia.
Dalam studi lanjutan terhadap keanekaragaman data suku SP2010, yang mana keanekaragaman diukur dengan Ethnic Fractionalize Index (EFI) dan Ethnic Polarized Index (EPOI) diperoleh EFI sebesar 0,81 dan EPOI sebesar 0,50. Tergambar bahwa Indonesia sangat heterogen/majemuk, namun tidak terpolar sehingga potensi dampak konflik cenderung rendah.