a.
Harga
Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi
yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan
pembeli/pedagang besar berikutnya/pedagang lainnya
dalam jumlah besar pada pasar
pertama atas suatu komoditas.
1.
Pedagang pasar pertama ialah pedagang
besar sesudah produsen/penghasil.
2.
Pasar pertama ialah tempat bertemunya
antara pedagang besar pertama dengan
pedagang berikutnya (bukan konsumen), dengan kata lain yaitu pasar sesudah
pasar produsen.
3.
Jumlah besar/party atau grosir artinya
tidak atau bukan eceran.
b.
Bahan Baku Produksi
(Producers’
Material) meliputi bahan baku maupun bahan
penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah dan biasanya habis dipakai dalam
proses produksi atau umur pemakainnya relatif pendek (kurang dari setahun).
c.
Barang
Konsumsi (Consumers’ Good) meliputi
semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan
lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
d.
Barang
Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan
lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya
relatif lama (lebih dari satu tahun).
e.
Bahan
Mentah (Raw Materials) meliputi
bahan baku
dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk
dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.
f.
Produk
Antara (Intermediate Products) adalah
bahan baku
dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam
proses produksi selanjutnya.
g.
Produk
Akhir (Finished Goods) meliputi
barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.